PRINSIP PERSATUAN DALAM KEBERAGAMAN SUKU, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN (SARA) DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA
PRINSIP PERSATUAN DALAM KEBERAGAMAN SUKU, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN (SARA) DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA
A. Keberagaman Masyarakat dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
1. Makna Bhinneka Tunggal Ika
Berdasarkan Wikipedia Bahasa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa kuno dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Jika diterjemahkan perpatah kata, kata Bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sansekerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia. Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Penggunaan lambang negara diatur dalam UUD 1945 pasal 36A dan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nomor 109, TLN 5035). Sebelumnya lambang negara diatur dalam Konstitusi RIS, UUD Sementara 1950, dan Peraturan Pemerintah No. 43/1958
Pasal 36 A, yaitu Lambang Negara Ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan Pasal 36 B: Lagu Kebangsaaan ialah Indonesia Raya. Menurut risalah sidang MPR tahun 2000, bahwa masuknya ketentuan mengenai lambang negara dan lagu kebangsaan kedalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang melengkapi pengaturan mengenai bendera negara dan bahasa negara yang telah ada sebelumnya merupakan ikhtiar untuk memperkukuh kedudukan dan makna atribut kenegaraan ditengah kehidupan global dan hubungan internasional yang terus berubah. Dengan kata lain, kendatipun atribut itu tampaknya simbolis, hal tersebut tetap penting, karena menunjukkan identitas dan kedaulatan suatu negara dalam pergaulan internasional. Atribut kenegaraan itu menjadi simbol pemersatu seluruh bangsa Indonesia ditengah perubahan dunia yang tidak jarang berpotensi mengancam keutuhan dan kebersamaan sebuah negara dan bangsa tak terkecuali bangsa dan negara Indonesia.
Kalimat Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam buku Sutasoma, karangan Mpu Tantular pada masa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Dalam buku Sutasoma (Purudasanta), pengertian Bhinneka Tunggal Ika lebih ditekankan pada perbedaan bidang kepercayaan juga keanekaragam agama dan kepercayaan di kalangan masyarakat Majapahit
Secara harfiah pengertian Bhinneka Tunggal Ika adalah Berbeda-beda tetapi Satu Itu. Adapun makna Bhinneka Tunggal Ika adalah meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan
Kata Bhinneka Tunggal Ika dapat pula dimakna bahwa meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Perwujudan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dilakukan dengan cara hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa, agama, bahasa, adat istiadat, warna kulit dan lain-lain. Seperti diketahui Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau dimana setiap daerah memiliki adat istiadat, bahasa, aturan, kebiasaan dan lain-lain yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhinneka tunggal Ika pastinya akan terjadi berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika kita harus membuang jauh-jauh sikap mementingkan dirinya sendiri atau daerahnya sendiri tanpa perduli kepentingan bersama. Bila hal tersebut terjadi pastinya negara kita ini akan terpecah belah. Oleh sebab itu, marilah kita jaga Bhinneka Tunggal Ika dengan sebaik-baiknya agar persatuan bangsa dan negara Indonesia tetap terjaga.
2. Keberagaman masyarakat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Indonesia merupakan negara kepulauan yang penuh dengan kekayaan serta keragaman budaya, ras, suku bangsa, kepercayaan, agama, bahasa daerah, dan masih banyak lainnya. Meskipun penuh dengan keragaman budaya, Indonesia tetap satu sesuai dengan semboyannya, Bhinneka Tunggal Ika yang artinya "meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua". Keragaman budaya turut serta didukung oleh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terpisah wilayah-wilayahnya oleh lautan.
Keberagaman bangsa Indonesia adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang. Perbedaan seperti itu ada pada suku bangsa, agama, ras, serta budaya. Keragaman yang ada di Indonesia adalah kekayaan dan keindahan bangsa indonesia. Pemerintah harus bisa mendorong keberagaman tersebut menjadi suatu kekuatan untuk bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional menuju indonesia yang lebih baik.
Keberagaman bangsa Indonesia dapat dibentuk oleh banyaknya jumlah suku bangsa yang tinggal di wilayah Indonesia dan tersebar di berbagai pulau dan wilayah di penjuru Indonesia. Setiap suku bangsa memiliki ciri khas dan karakteristik sendiri pada aspek sosial dan budaya. Menurut penelitian badan pusat statistik (BPS), yang dilakukan tahun 2010, di Indonesia terdapat 1.128 suku bangsa.
Keberagaman yang ada pada masyarakat, bisa saja menjadi tantangan hal itu disebabkan karena orang yang mempunyai perbedaan pendapat bisa lepas kendali. Munculnya perasaan kedaerahan serta kesukuan yang berlebihan dan dibarengi tindakan yang dapat merusak persatuan, hal tersebut dapat mengancam keutuhan NKRI. Karena itu adanya usaha untuk dapat mewujudkan kerukunan bisa dilakukan dengan menggunakan dialog dan kerjasama dengan prinsip kesetaraan, kebersamaan, toleransi dan juga saling menghormati satu sama lain.
Keberagaman masyarakat Indonesia disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Kondisi negara kepulauan
2. Letak strategis wilayah Indonesia
3. Perbedaan kondisi alam
4. Penerimaan masyarakat terhadap perubahan
5. Keadaan transportasi dan komunikasi
Dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia harus dapat dimanfaatkan untuk Identitas bangsa di mata internasional, sarana untuk memupuk sikap toleransi, mengembangkan sikap nasionalisme, dan sebagai alat pemersatu bangsa.
1) Identitas bangsa di mata internasional
Dengan kemajemukan budaya yang ada bisa menjadi identitas diri suatu bangsa. Kita tahu bahwa bangsa australia adalah bangsa aborigin, hal itu merupakan salah satu identitas negara australian di mata dunia. Kita tahu bahwa alat musik gitar akustik adalah ciri musik latin dari Amerika selatan. Itu pun bisa menjadi ciri khas suatu bangsa. Oleh sebab itu, manfaat keberagaman budaya Indonesia ini membuat indonesia memiliki banyak sekali artefak budaya yang bisa mengenalkan negara kita kepada dunia internasional. Dengan keanekaragam budaya pula tentunya melahirkan berbagai macam ide yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
2) Memupuk sikap toleransi
Masih banyak lagi manfaat yang dapat kita rasakan dari keberagaman budaya di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Dengan adanya multikulturalisme (ragam budaya), diharapkan mempertebal sikap toleransi dan rasa tolong menolong serta nasionalisme kita.
3) Menumbuhkan sikap nasionalisme
Perbedaan budaya yang ada dapat menciptakan rasa cinta tanah air, karena keanekaragam budaya merupakan suatu kekayaan yang dimiliki suatu bangsa. Tidak hanya hasil tambang, komoditi ekspor yang mempengaruhi pendapatan negara. Faktor budaya juga menjadi daya tarik dan kekayaan yang bisa dimiliki suatu bangsa. Budaya mengajarkan kita akan nilai-nilai leluhur bangsa yang memiliki keunikan dan kegunaannya masing-masing. Ketika kita memandang bahwa keanekaragaman budaya merupakan suatu kekayaan, maka dengan sendirinya kita akan berusaha menjaga kekayaan kita tersebut. Sehingga sikap memiliki dan menghargai kekayaan bangsa dapat muncul di dalam diri kita.
3) Alat pemersatu bangsa
Dengan memiliki berbagai bahasa daerah, tidak menyebabkan bangsa Indonesia terpecah belah tetapi justru menambah kekayaan perbendaharaan bahasa. Karena keunikan ini merupakan kekayaan yang mana tidak ada negara lain yang memiliki keanekaragaman budaya layaknya Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika merupakan simbol pemersatu bangsa dan sangat menarik di mata bangsa-bangsa dunia.
B. Makna Persatuan dalam Kebangsaan
Persatuan berasal dari kata satu yang artinya tidak terpecah-belah atau utuh. Persatuan dapat diartikan pula sebagai perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Jadi arti persatuan yaitu bersatunya bermacam-macam aneka ragam kebudayaan menjadi satu yang utuh dan serasi. Lalu apa makna persatuan. Setidaknya Terdapat 3 makna penting di dalam persatuan dan kebangsaan, yaitu:
1. Rasa persatuan dan kesatuan menjalin rasa kebersamaan dan saling melengkapi antara satu dengan yang lain.
2. Menjalin rasa kemanusiaan dan sikap saling toleransi serta rasa harmonis untuk hidup berdampingan.
3. Menjalin rasa persahabatan, kekeluargaan, dan sikap tolong menolong antar sesama, serta sikap nasionalisme.
Persatuan identik dengan dengan kesatuan. Tahukah kamu bahwa bangsa Indonesia adalah Negara kesatuan yang terbentuk melalui rasa persatuan. Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan awal dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Indonesia yang diproklamasikan oleh para pendiri negara adalah negara kesatuan. Pasal 1 ayat (1) UUD. Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sila ketiga Pancasila menegaskan kembali bagaimana tekad bangsa Indonesia mewujudkan persatuan.
Dengan demikian, makna persatuan dalam kebangsaan yang sesungguhnya adalah adanya rasa persatuan bangsa dari seluruh rakyat yang mendiami wilayah Indonesia sekalipun memiliki perbedaan suku, agama, rasa dan golongan. Rasa persatuan tersebut telah mendorong bangsa Indonesia untuk mencapai kehidupan yang bebas dan independen dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Pertahanan Keamanan Nasional menjadi kepentingan bersama seluruh bangsa yang diatur oleh Negara.
C. Prinsip Persatuan dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras dan Antargolongan
Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan dari keberagaman di Indonesia adalah sebagai berikut:
1) Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.
2) Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3) Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.
4) Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5) Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Demikian materi ini dibuat, kiranya dapat menambah pengertahuan kalian.
Komentar
Posting Komentar
Silakan komentar yang tidak mengandung SARA, tidak menyinggung orang lain. Terima kasih.