BENTUK – BENTUK SEMANGAT DAN KOMITMEN KEBANGSAAN YANG DITUNJUKKAN PENDIRI NEGARA.

Postingan ini berbentuk materi dan tugas Bab 6 Bagian B  PPKn  kelas 8 


BENTUK – BENTUK SEMANGAT DAN KOMITMEN KEBANGSAAN 
YANG DITUNJUKKAN PENDIRI NEGARA.

Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu. para pendiri negara bersemangat berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Pelajar bersemangat belajar untuk menyongsong masa depan dan untuk pembangunan bangsa Indonesia.
Apabila kita maknai lebih jauh tentang semangat dan komitmen kebangsaan, pendiri negara memiliki jiwa, semangat dan nilai – nilai yang sangat tinggi terhadap bangsa dan negara. Jiwa, semangat dan komitmen dalam perjuangan merebut kemerdekaan disebut juga sebagai nilai – nilai kejuangan 45.
Untuk memperoleh gambaran tentang nilai – nilai 45 yang berkembang pada setiap zamannya, diadakan periodisasi sebagai berikut:

1.      Periode I : Masa Sebelum Pergerakan Nasional.
Sejak dahulu, nusantara dimiliki oleh kerajaan yang merdeka dan berdaulat. kehidupan dalam kerajaan juga diisi oleh kerukunan dan kedamaian antara pemeluk agama, baik Hindu, Buddha, Islam, katolik, Kristen, Konghucu dan Penganut Kepercayaan.
Pada waktu itu, sudah mulai timbul jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan, yaitu kesadaran harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kerukunan hidup umat beragama serta kepeloporan dan keberanian.

2.      Periode II : Masa Pergerakan Nasional.
Sebelum perjuangan di masa pergerakan nasional perjuangan masih bersifat kedaerahan. Perlawanan di wilayah Nusantara yang bersifat kedaerahan seperti dilakukan Sultan Hasanudin (1633 - 1636), Kapitan Pattimura (1817), Pangeran Diponegoro (1825 - 1830) dan masih banyaklagi. Namun, perlawanan masih bersifat local dan tidak ada koordinasi sehingga mampu dipatahkan oleh Belanda.
Dalam masa pergerakan nasional jiwa merdeka makin menggelora. rasa harga diri bangsa yang tidak mau dijajah menggugah semangat mereka dan perlawanan seluruh masyarakat terhadap penjajah untuk berusaha merebut kembali kedaulatan dan kehormatan bangsa. Timbullah jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan semangat kepahlawanan, kesadaran anti penjajah / penjajahan, kesadaran persatuan dan kesatuan perjuangan.
Tahap awal perjuangan nasional ditandai dengan lahirnya Budi Utomo (1908), serikat dagang Islam / Serikat Islam (1912). Pada tahun 1928, terjadilah Sumpah Pemuda yang merupakan manifestasi tekad dan keinginan bangsa Indonesia dalam menemukan dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai bangsa, rasa solidaritas menuju persatuan dan kesatuan bangsa lalu menjurus pada kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.
Jepang menjajah Indonesia tahun 1942 – 1945. Akibat penjajahan jepang, rakyat Indonesia mengalami penderitaan. Namun penggemblengan pemuda dapat menimbulkan semangat yang kukuh dan memupuk militansi yang tinggi untukmerdeka. Penggemblengan oleh Jepang menimbulkan hikmah dan manfaat untuk merebut kemerdekaan.
Tahap perjuangan antara kebangkitan nasional dan akhir masa penjajahan jepang merupakan persiapan kemerdekaan. Jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan makin menggelora.

3.      Periode III : Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Lahirnya negara republic Indonesia tidak diterima pihak Belanda. Belanda ingin menjajah kembali. Mulailah bangsa Indonesia melakukan perjuangan dalam segala bidang. Bangsa Indonesia mencintai perdamaian tetapi lebih mencintai kemerdekaan. Oleh karenanya, Bangsa Indonesia berjuang dengan mengangkat senjata, berjuang dalam bidang politik dan melakukan diplomasi.
Perjuangan mempertahankan kemerdekaan melahirkan nilai – nilai operasional yang memperkuat jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan, terutama rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka, semangat untuk berkorban demi tabah air, bangsa dan negara. Perjuangan bangsa Indonesia sampai ke periode ketiga ini diberi nama sebagai jiwa, semangat dan nilai – nilai 45.

4.      Periode IV : Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan.
Perjuangan masa ini tidak terbatas waktu karena perjuangan bermaksud mencapai tujuan akhir nasional seperti yang tercantum dalam UUD 1945. Dalam periode ini, jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan yang berkembang sebelumnya tetap lestari, yaitu nilai – nilai dasar yang terdapat pada Pancasila. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Nilai yang mengalami perubahan adalah nilai operasional. dalam masa perjuangan mengisi kemerdekaan, kemungkinan nilai – nilai semangat juang akan bertambah. Secara kualitatif, kemungkinan akan mengalami perubahan – perubahan sesuai dinamika dan kreativitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Nilai – nilai yang terdapat dalam Pancasila, Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 merupakan nilai dasar dari jiwa dan semangat 45. Nilai – nilai 45 lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia dan merupakan daya dorong mental spiritual yang kuat untuk mencapai kemerdekaan. Tujuan Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut :
1. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Jiwa dan semangat merdeka.
3. Nasionalisme.
4. Patriotisme.
5. Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka.
6. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah.
7. Persatuan dan kesatuan.
8. Anti penjajah dan penjajahan.
9. Percaya kepada diri sendiri dan atau percaya kepada kekuatan dan kemampuan sendiri.
10.  Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya.
11.  Idealisme kejuangan yang tinggi.
12.  Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara.
13.  Kepahlawanan.
14.  Sepi ing pamrih rame ing gawe.
15.  Kesetiakawanan, senasib sepenanggungan dan kebersamaan.
16.  Disiplin yang tinggi.
17.  Ulet dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.



Silakan klik link berikut : https://youtu.be/sEkZokyx5AY dan https://youtu.be/tpyz3y83py0

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP

PRINSIP PERSATUAN DALAM KEBERAGAMAN SUKU, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN (SARA) DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA