PENGERTIAN DAERAH DALAM KERANGKA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Postingan ini berisi materi PPKn Bab 6 Bagian A Kelas 7 DAERAH DALAM KERANGKA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA A. Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia 1. Memaknai Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia Memahami keberadaan derah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dirunut dari alinea ketiga dan keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Alinea ketiga memuat pernyataan kemerdekaan b angsa Indonesia. Sedangkan alinea keempat memuat pernyataan bahwa setelah menyatakan kemerdekaan, yang pertama kali dibentuk adalah Pemerintah Negara Indonesia yaitu Pemerintah Nasional yang bertanggung jawab mengatur dan mengurus bangsa Indonesia. Lebih lanjut dinyatakan bahwa tugas Pemerintah Negara Indonesia adalah melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut me